Penandatanganan Dokumen Masterplan Integrated Area Development (IAD) Kabupaten Jember 2026-2030
Jember, 9 Juli 2026 – Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, Dr. Ir. Jumadi, M.MT., menghadiri kegiatan Penandatanganan Dokumen Masterplan Integrated Area Development Perhutanan Sosial (IAD-PS) Kabupaten Jember Tahun 2026–2030 yang diselenggarakan pada Kamis (9/7/2026) di Aula Pendopo Wahyawibawagraha, Kabupaten Jember.
Kegiatan ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta berbagai pemangku kepentingan dalam mewujudkan pengembangan kawasan Perhutanan Sosial yang terintegrasi, berkelanjutan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan.

Masterplan IAD-PS disusun sebagai pedoman pengembangan kawasan Perhutanan Sosial secara menyeluruh melalui pendekatan kolaboratif lintas sektor. Melalui dokumen ini, berbagai program pembangunan diharapkan dapat saling terintegrasi sehingga mampu memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat sekaligus menjaga kelestarian sumber daya hutan.
Bagi Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, Integrated Area Development Perhutanan Sosial (IAD-PS) merupakan instrumen kolaborasi pentahelix yang melibatkan unsur pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas, dan media. Pendekatan tersebut diarahkan untuk mempercepat pemerataan ekonomi masyarakat, memperkuat kelembagaan kelompok Perhutanan Sosial, serta menghubungkan pengembangan usaha dari sektor hulu hingga hilir.

Di Kabupaten Jember, program Perhutanan Sosial terus menunjukkan perkembangan yang positif. Hingga saat ini telah diterbitkan 22 Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial dengan total luas kawasan mencapai 17.504 hektare yang tersebar di 21 desa pada 10 kecamatan. Program tersebut melibatkan sekitar 11.368 kepala keluarga penggarap, sehingga memiliki potensi besar sebagai penggerak ekonomi masyarakat berbasis kehutanan.
Melalui implementasi Masterplan IAD-PS Tahun 2026–2030, berbagai potensi tersebut diharapkan dapat dikembangkan secara lebih optimal melalui peningkatan kapasitas kelembagaan, pengembangan usaha produktif, perluasan kemitraan, serta peningkatan akses terhadap pembiayaan dan pemasaran hasil usaha kelompok Perhutanan Sosial.
Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan kepada kelompok Perhutanan Sosial melalui penguatan kelembagaan, fasilitasi sarana dan prasarana, pengembangan usaha, pembangunan jejaring kemitraan, hingga perluasan akses pasar guna meningkatkan nilai tambah produk hasil hutan dan hasil usaha masyarakat.
Perhutanan Sosial tidak hanya memberikan akses legal kepada masyarakat untuk mengelola kawasan hutan, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam mewujudkan pengelolaan hutan yang lestari sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitarnya. Dengan kolaborasi yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan, diharapkan implementasi Masterplan IAD-PS Kabupaten Jember dapat menjadi model pengembangan Perhutanan Sosial yang berkelanjutan di Provinsi Jawa Timur.
Redaksi: Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Jember



