Penyerahan Bantuan AEP dan Penghargaan Wana Lestari Perkuat Perhutanan Sosial di Wilayah CDK Jember
Jember — Upaya penguatan program Perhutanan Sosial di Provinsi Jawa Timur terus dilakukan melalui kegiatan Penyerahan Bantuan Alat Ekonomi Produktif (AEP), Penyampaian Surat Keputusan (SK) Transformasi Perhutanan Sosial, serta Pemberian Penghargaan Wana Lestari Tahun 2026 yang dilaksanakan di wilayah Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Jember.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan kapasitas kelembagaan Kelompok Tani Hutan (KTH) dan Gabungan Kelompok Tani Hutan (Gapoktanhut), sekaligus memperkuat legalitas pengelolaan kawasan hutan oleh masyarakat melalui transformasi persetujuan Perhutanan Sosial.
Dalam kesempatan tersebut, bantuan Alat Ekonomi Produktif (AEP) diserahkan kepada kelompok penerima manfaat sebagai dukungan terhadap pengembangan usaha kehutanan masyarakat yang produktif dan berkelanjutan. Bantuan ini diharapkan mampu meningkatkan nilai ekonomi hasil hutan serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan hutan.

Selain penyerahan bantuan, kegiatan juga diisi dengan penyampaian SK Transformasi Perhutanan Sosial sebagai bentuk penguatan aspek legal dan tata kelola pengelolaan hutan berbasis masyarakat. Transformasi tersebut menjadi bagian penting dalam mendorong pengelolaan hutan yang lebih tertib, mandiri, dan berkelanjutan.

Transformasi digital turut menjadi perhatian utama melalui penguatan sistem e-reporting dan optimalisasi pemanfaatan media sosial sebagai sarana publikasi kegiatan, penyampaian informasi publik, serta peningkatan transparansi dan akuntabilitas kinerja instansi.
Melalui kegiatan pembinaan ini, diharapkan seluruh pegawai dapat terus meningkatkan sinergi, inovasi, dan budaya kerja yang berorientasi pada kinerja sehingga sektor kehutanan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah serta pelestarian sumber daya hutan secara berkelanjutan.
“Bersama, kita jaga hutan untuk masa depan.”



